Apa itu Undang-undang perlindungan guru
Undang-undang perlindungan guru – Undang-undang perlindungan guru adalah suatu peraturan atau hukum yang bertujuan untuk melindungi hak-hak dan kepentingan para guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pendidik. Undang-undang ini mengatur berbagai hal yang berkaitan dengan hak dan kewajiban guru, termasuk hak atas perlindungan hukum, hak atas penghargaan dan pengakuan, serta hak atas perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan mendukung bagi para guru dalam melaksanakan tugas mereka, sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Daftar isi
1. Undang-undang perlindungan guru terbaru
Saat ini, Undang-Undang Perlindungan Guru yang terbaru adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Namun, pada tahun 2021, pemerintah sedang mempersiapkan rancangan Undang-Undang Perlindungan Guru yang baru untuk menggantikan UU tersebut.
2. Isi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

Berikut ini adalah beberapa isi detil dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen:
- Definisi Guru dan Dosen
Undang-Undang ini memberikan definisi tentang siapa yang dianggap sebagai guru dan dosen, serta kualifikasi yang harus dipenuhi oleh mereka.
- Kewenangan dan Tanggung Jawab Guru dan Dosen
Undang-Undang ini menjelaskan kewenangan dan tanggung jawab guru dan dosen dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik, termasuk dalam hal pembelajaran, penilaian, pengembangan kurikulum, dan penelitian.
- Hak dan Kewajiban Guru dan Dosen
Undang-Undang ini juga mengatur hak dan kewajiban guru dan dosen, seperti hak atas penghargaan dan pengakuan, hak atas perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, serta kewajiban untuk mengikuti pelatihan dan pengembangan diri.
- Pengangkatan, Mutasi, dan Pemberhentian Guru dan Dosen
Undang-Undang ini mengatur prosedur pengangkatan, mutasi, dan pemberhentian guru dan dosen, serta memberikan perlindungan hukum bagi mereka dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Pengawasan dan Pengendalian Kualitas Guru dan Dosen
Undang-Undang ini menjelaskan tentang pengawasan dan pengendalian kualitas guru dan dosen, termasuk dalam hal sertifikasi dan akreditasi, serta tindakan yang dapat diambil jika terjadi pelanggaran etika atau tindakan indisipliner.
- Pendidikan dan Pelatihan Guru dan Dosen
Undang-Undang ini juga mengatur tentang pendidikan dan pelatihan guru dan dosen, termasuk dalam hal peningkatan kualifikasi dan kompetensi, serta pemberian insentif dan penghargaan bagi mereka yang berhasil mencapai prestasi tertentu.
- Sanksi dan Pelanggaran
Undang-Undang ini memberikan sanksi dan tindakan yang dapat diambil jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan dalam undang-undang ini.
Itulah beberapa isi detil dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
3. Tujuan
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen memiliki beberapa tujuan, antara lain:
- Meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan mengatur kualifikasi, kewenangan, dan tanggung jawab guru dan dosen dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik.
- Memberikan perlindungan hukum bagi guru dan dosen dalam melaksanakan tugasnya, serta melindungi hak-hak mereka sebagai tenaga pendidik.
- Membangun lingkungan kerja yang kondusif dan mendukung bagi guru dan dosen dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik.
- Menjamin kesejahteraan guru dan dosen, termasuk dalam hal pengangkatan, mutasi, dan pemberhentian kerja, serta memberikan insentif dan penghargaan bagi mereka yang berhasil mencapai prestasi tertentu.
- Mengawasi dan mengendalikan kualitas guru dan dosen, termasuk dalam hal sertifikasi dan akreditasi, serta tindakan yang dapat diambil jika terjadi pelanggaran etika atau tindakan indisipliner.
- Meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran di Indonesia melalui pendidikan dan pelatihan yang terus-menerus bagi guru dan dosen.
Dengan adanya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan memperkuat peran guru dan dosen sebagai tenaga pendidik yang profesional dan berkualitas.
4. Penyebab munculnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen muncul sebagai respons terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh dunia pendidikan di Indonesia pada saat itu. Beberapa penyebab munculnya undang-undang ini antara lain:
- Kualitas pendidikan yang rendah
Pada saat itu, kualitas pendidikan di Indonesia masih rendah. Salah satu faktor penyebabnya adalah kurangnya kualitas guru dan dosen, baik dalam hal kualifikasi maupun kompetensi.
- Perlindungan hukum bagi guru dan dosen
Guru dan dosen seringkali menghadapi berbagai masalah dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik, seperti pemutusan hubungan kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, diperlukan perlindungan hukum yang memadai bagi guru dan dosen.
- Peningkatan kesejahteraan guru dan dosen
Guru dan dosen merupakan tenaga pendidik yang sangat penting dalam pembangunan pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, seperti dalam hal pengangkatan, mutasi, dan pemberhentian kerja, serta memberikan insentif dan penghargaan bagi mereka yang berhasil mencapai prestasi tertentu.
- Peningkatan kualitas pendidikan dan pengajaran
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen juga muncul sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran di Indonesia melalui pendidikan dan pelatihan yang terus-menerus bagi guru dan dosen.
Dengan adanya undang-undang ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan memperkuat peran guru dan dosen sebagai tenaga pendidik yang profesional dan berkualitas.
Contoh kasus-kasus nyata
Berikut ini adalah beberapa contoh kasus nyata tentang perlindungan hukum bagi guru dan dosen:
- Kasus pemutusan hubungan kerja yang tidak sah
Pada tahun 2020, seorang guru di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial setelah dirinya diberhentikan secara sepihak oleh pihak sekolah tanpa alasan yang jelas. Pengadilan kemudian memutuskan bahwa pemutusan hubungan kerja tersebut tidak sah dan menyatakan bahwa guru tersebut berhak mendapatkan ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Kasus penghinaan terhadap guru
Pada tahun 2019, seorang siswa di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menghina guru di media sosial dengan kata-kata yang tidak pantas. Guru tersebut kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi dan siswa tersebut ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Kasus kekerasan terhadap dosen
Pada tahun 2018, seorang dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, menjadi korban kekerasan oleh sekelompok mahasiswa yang tidak puas dengan hasil ujian. Dosen tersebut kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi dan mahasiswa yang terlibat dalam kekerasan tersebut ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dalam ketiga kasus tersebut, guru dan dosen mendapatkan perlindungan hukum yang memadai dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. Hal ini menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen memberikan perlindungan hukum yang penting bagi guru dan dosen dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dan memperjuangkan hak-hak mereka.
Langkah-langkah yang bisa diambil guru dalam melaksanakan Perlindungan hukum bagi guru dan dosen saat terkena masalah
Berikut adalah beberapa langkah-langkah yang bisa diambil guru dalam melaksanakan perlindungan hukum bagi guru dan dosen saat terkena masalah:
- Konsultasi dengan pengurus serikat guru
Jika seorang guru mengalami masalah terkait dengan pekerjaannya, langkah pertama yang bisa dilakukan adalah berkonsultasi dengan pengurus serikat guru atau serikat pekerja. Pengurus serikat guru dapat memberikan informasi dan nasihat hukum yang diperlukan untuk membantu guru tersebut dalam menyelesaikan masalahnya.
- Melaporkan masalah ke pimpinan sekolah
Jika masalah yang dihadapi oleh seorang guru terkait dengan pekerjaannya di sekolah, guru tersebut dapat melaporkan masalah tersebut ke pimpinan sekolah. Pimpinan sekolah akan memproses laporan tersebut dan mencari solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah tersebut.
- Mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial
Jika masalah yang dihadapi oleh seorang guru tidak dapat diselesaikan secara damai, guru tersebut dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial. Pengadilan akan memproses gugatan tersebut dan memberikan putusan yang adil dan objektif.
- Melaporkan tindakan kekerasan atau penghinaan ke polisi
Jika seorang guru mengalami tindakan kekerasan atau penghinaan oleh orang lain, guru tersebut dapat melaporkan tindakan tersebut ke polisi. Polisi akan melakukan penyelidikan dan memberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Menghubungi pengacara
Jika seorang guru mengalami masalah yang kompleks dan memerlukan bantuan hukum, guru tersebut dapat menghubungi pengacara untuk mendapatkan nasihat hukum dan membantunya dalam menyelesaikan masalahnya.
Dengan mengambil langkah-langkah yang tepat, seorang guru dapat melindungi hak-haknya dan mendapatkan perlindungan hukum yang memadai dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik.
Penutup
Kesadaran dan pemahaman guru tentang undang-undang perlindungan guru sangat penting untuk melindungi hak-hak dan kepentingan guru dalam melaksanakan tugasnya. Dengan memahami undang-undang perlindungan guru, guru dapat menjalankan tugasnya dengan lebih aman dan terlindungi dari tindakan yang merugikan. Selain itu, pemahaman tentang undang-undang perlindungan guru juga dapat membantu guru untuk mengetahui hak dan kewajibannya sebagai seorang guru, serta membantu dalam menyelesaikan konflik yang mungkin terjadi di lingkungan sekolah. Oleh karena itu, penting bagi guru untuk terus memperbaharui pengetahuan tentang undang-undang perlindungan guru dan menerapkannya dalam kegiatan sehari-hari di sekolah. (By Set)
Baca juga :